Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
17 Jul 2026 62 pembaca ADMIN UPTD Pajak Daerah Wilayah V

Jemput Bola Pajak, Pelayanan Keliling PBB-P2 di Desa Kadu Disambut Antusias Warga

CURUG, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kadu menggelar kegiatan Pelayanan Keliling Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kantor Desa Kadu, Kecamatan Curug, pada Kamis (16/7/2026).

Program "jemput bola" ini digelar untuk mempermudah masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak daerah tanpa harus berkunjung ke kantor Bapenda maupun ke bank persepsi yang jauh dari domisili.

Sejak pagi hari pukul 08.00 WIB, puluhan warga Desa Kadu tampak mendatangi mobil layanan keliling. Selain untuk melakukan pembayaran PBB tahun berjalan, warga juga memanfaatkan layanan ini untuk mencetak ulang SPPT yang hilang, melakukan konsultasi balik nama, hingga mengecek tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

Mempermudah Akses dan Hindari Denda

Sekretaris Desa Kadu menyampaikan bahwa kehadiran layanan mobil keliling ini sangat membantu mobilitas warga, terutama bagi lansia dan pekerja yang memiliki keterbatasan waktu.

"Banyak warga yang ingin taat bayar pajak, tapi terkendala waktu dan jarak jika harus ke bank atau kantor Bapenda. Dengan adanya armada keliling yang datang langsung ke Desa Kadu hari ini, warga tinggal datang membawa SPPT lama atau KTP, prosesnya cepat dan langsung selesai," ujarnnya di lokasi kegiatan.

Untuk meningkatkan kemudahan transaksi, petugas di lapangan menyediakan dua opsi pembayaran, yaitu pembayaran tunai dan nontunai melalui QRIS, transfer bank, serta aplikasi e-wallet.

Komitmen Meningkatkan PAD

Pelayanan keliling ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya sektor PBB-P2. Hasil dari pembayaran pajak masyarakat ini nantinya akan disalurkan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan program kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Curug.

Bagi warga Desa Kadu yang belum sempat memanfaatkan pelayanan keliling hari ini, pembayaran PBB tetap dapat dilakukan secara mandiri melalui berbagai kanal pembayaran elektronik (e-commerce, e-wallet, ATM, dan toko ritel modern) sebelum jatuh tempo.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.